Mary Jane Sibuk Penuhi Pesanan Batik

Pesanan batik khusus buatan Mary Jane itu datang dari istri mantan Menkum HAM Amir Syarifudin.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 13 Sep 2016, 12:02 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2016, 12:02 WIB
20160423-Tawa Ceria Terpidana Mati Mary Jane saat Rayakan Hari Kartini
Terpidana kasus Narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso (tengah) berbusana tradisional saat mengkuti perayaan hari kartini di Lapas Wirogunan,Yogyakarta, (23/4). Mary Jane lolos dari eksekusi mati tahap ke dua pada 2015 lalu. (Boy Harjanto)

Liputan6.com, Yogyakarta - Di tengah pro kontra komentar Presiden Filipina Rodrigo Duterte soal kasus yang menimpa dirinya, terpidana mati Mary Jane Veloso malah sibuk membuat batik pesanan untuk pameran di Jakarta.

"Pesanan itu datang dari istri mantan menteri hukum dan HAM Amir Syarifudin untuk dibawa ke Jakarta," ujar Suherman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Selasa (13/9/2016).

Dia mengatakan, batik yang dipesan harus dibuat langsung oleh Mary Jane. Selain itu, ia juga mendapat pesanan dari Kalimantan Selatan.

Suherman mengaku tidak memberitahu detail tentang perkembangan kasus yang menimpa Mary Jane. Menurut dia, tidak etis memberitahu terpidana kasus narkotika itu soal perkembangan kasusnya. Terlebih, sampai saat ini Mary Jane masih berharap dia bisa lolos dari hukuman mati.

Suherman menambahkan, sejak pemberitaan Mary Jane ramai, pengamanan terhadap ibu dari dua anak itu diperketat dan selalu didampingi petugas perempuan yang juga berperan sebagai walinya.

Mary Jane divonis mati atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram. Ia ditangkap Dirjen Bea Cukai Bandara Adisucipto pada 2010. Eksekusi mati Mary Jane batal dilakukan pada eksekusi gelombang tiga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya