Diduga Memeras, Eks Dirnarkoba Polda Bali Pindah ke Mabes Polri

Kombes F ke Mabes Polri untuk memudahkan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan pada kasus Narkoba.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Sep 2016, 03:58 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2016, 03:58 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba, Kombes F akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Pencopotan Kombes F dari jabatannya itu tertuang telegram Kapolri bernomor ST/2325/IX/2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan bahwa pimpinan Polri melakukan mutasi terhadap Kombes F. Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya di Bareskrim Polri. "Iya, yang bersangkutan di mutasi," kata Boy saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 September 2016.

Boy mengungkapkan, digesernya Kombes F ke Mabes Polri untuk memudahkan jajaran Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polri melakukan penyelidikan atas kasusnya tersebut. "Iya, untuk memperlancar pemeriksaan, jadi perlu di Jakarta," ungkap mantan Kapolda Banten ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar (Kombes) F diterbangkan ke Jakarta. Kombes F diangkut ke Mabes Polri untuk menjalani lebih lanjut pemeriksaan kasus yang menjeratnya. F ke luar gedung pemeriksaan di Propam Polda Bali, sore tadi sekitar pukul 14.45 Wita. 

Ia lantas digiring ke Bandara Internasional Ngurah Rai untuk bertolak ke Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana membenarkan jika F telah dibawa Propam Mabes Polri ke Jakarta.

"Iya benar, memangnya kenapa?" tanya Sudana di Denpasar, Bali.

Menurut dia, keberangkatan F ke Mabes Polri untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus yang menjeratnya.

Dalam beberapa hari terakhir menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri. Ia diduga memotong anggaran DIPA Polda Bali 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta.

Dia juga terlibat dugaan pemerasan dari tujuh kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Di antaranya, Kombes F diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil jenis SUV kepada tersangka asal Belanda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya