VIDEO: Dishub DKI Akan Tertibkan Reklame di JPO yang Tak Berizin

Saat ini sudah terdata 59 papan reklame di JPO yang akan ditertibkan.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Sep 2016, 02:10 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 02:10 WIB
Reklame di JPO
Saat ini sudah terdata 59 papan reklame di JPO yang akan ditertibkan.

Liputan6.com, Jakarta - Jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Salemba adalah salah satu dari 307 JPO yang ada di Ibu Kota. Sepintas tampak kokoh, namun bila dilihat dari dekat JPO ini jauh dari layak pakai.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (26/9/2016), ketika menaiki anak tangga, kita langsung disuguhi pemandangan tidak sedap. Mulai dari coretan di sekitar atapnya, tiang tangga yang rusak, korosi pada besi pijakan jembatan, hingga kaitan papan reklame pada JPO yang tidak memadai.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan papan reklame di JPO yang tidak memiliki izin dan yang berizin, tapi tidak memenuhi syarat. Saat ini sudah terdata 59 papan reklame di JPO yang akan ditertibkan.

Terkait dengan robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban tewas, meskipun korban adalah warga Depok, Jawa Barat.

Empat orang tewas dan beberapa lainnya terluka akibat tertimpa pagar dan atap JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu 24 September lalu. JPO ambruk diduga karena kekuatannya digerogoti karat dan cuaca buruk.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya