Kapolda Metro: Sel Isolasi Permintaan Jessica Sendiri

Menurut Iwan, apa yang diungkapkan setiap terdakwa, termasuk Jessica, di dalam persidangan merupakan hal yang lumrah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Sep 2016, 18:06 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 18:06 WIB
20160919- Sidang ke-22 Jessica Kumala Wongso -Jakarta- Helmi Afandi
Jessica Kumala Wongso berjalan menuju kursi saat sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan terdakwa kasus "kopi sianida" Jessica Kumala Wongso di persidangan ke-26 kemarin cukup mengejutkan publik. Jessica mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama ditahan di sel Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan pun angkat suara terkait penga‎kuan Jessica. Menurut dia, penempatan Jessica di sel isolasi itu merupakan permintaannya sendiri.

"Hasil info yang kami dapat itu permintaan yang bersangkutan. Karena dia tidak mau sosialisasi dengan yang lain, tidak mau kumpul. Itu yang diinginkan Jessica," ujar Iriawan di sela kunjungannya ke Rusun Rawabebek, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2016).

Pria yang akrab disapa Iwan itu menanggapi soal metode hipnotis yang diduga dilakukan penyidik saat memeriksa Jessica. Menurut Iwan, apa yang diungkapkan setiap terdakwa, termasuk Jessica, di dalam persidangan merupakan hal yang lumrah. Sebab, terdakwa juga memiliki hak untuk membela diri.

"Setiap terdakwa atau pelaku kan pasti begitu. Tapi nanti fakta di persidangan pasti terungkap. Ya artinya, silakan masyarakat melihat," tutur dia.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menjelaskan, penetapan tersangka Jessica sudah melalui tahap yang benar. Polisi telah memiliki sejumlah bukti untuk menetapkan alumnus Billy Blue Collage Australia itu sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Untuk apa kita memenjarakan satu orang yang belum terbukti bersalah dan enggak ada untungnya buat polisi juga. Karena beberapa saksi juga ada keterangan, termasuk beberapa yang dari Australia untuk memberi keterangan," pungkas Iwan.

Sebelumnya, Jessica menangis saat memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September malam. Jessica meluapkan kesedihannya saat bercerita mengenai kondisi sel tahanan Polda Metro Jaya tempatnya mendekam.

Terdakwa pembunuh Mirna itu mengaku mendapatkan perlakuan tak manusiawi. Dia mengaku mendekam di sel tahanan berukuran 2x1‎ meter yang pengap dan gelap. Banyak kecoak, tikus, bahkan kalajengking di sel itu. Selain itu, Jessica juga mengaku kerap kebanjiran saat hujan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya