Bareskrim Ambil Alih Kasus Konflik Bupati dan Raja Gowa

Bareskrim akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Sehingga, permasalahan tersebut dapat diketahui detail.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Sep 2016, 21:07 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 21:07 WIB
20160718-Kabareskrim Polri Sambangi KPK, Ada Apa?
Kabareskrim Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto tersenyum saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/7).Keperluannya datang ke KPK juga untuk membahas beberapa kasus korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya akan mengambil alih kasus konflik antara kerajaan Gowa dan pemerintah daerah setempat.

"Supaya enggak ada pemikiran negatif, ditangani Mabes," kata Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Sebelum mengambil-alih, mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini mengatakan Bareskrim akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Sehingga, permasalahan konflik tersebut dapat diketahui secara detail.

"Nanti ada tahapannya, kami gelar perkara dulu," ucap dia.

Sementara itu, Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Sultan Alauddin II pada Jumat (30/9/2016) siang tadi menemui Wakapolri Komjen Syafruddin di Mabes Polri terkait kasus yang terjadi di Gowa. Raja Gowa didampingi Raja Samo-samo, Upulatu Benny Ahmad Samo-samo, Yanuar Imam dari Kerajaan Cantung Kalsel dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Raja Samo-samo menyampaikan konflik yang terjadi di tanah kelahirannya.

"Kami menyampaikan apa yang terjadi di Gowa, kepolisian bisa menjalani fungsi dan wewenangnya. Tidak semata-mata hanya melihat karena pejabat atau apa. Siapa yang salah harus ditindak, baik masalah pengrusakan maupun pembakaran," kata Raja Samo-samo usai pertemuan di kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Ia juga meminta Bareskrim Polri mengusut pelaku pembakaran gedung DPRD. "Siapa pelaku pembakaran, silakan, di situ ada CCTV dan lainnya. Wakapolri sudah menyampaikan bahwa kasus Gowa akan ditarik ke Mabes Polri," ucap Ari Dono.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya