DPRD: Dinas Pajak Harus Tanggung Jawab Video Mesum Papan Iklan

DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pajak Wali Kota Jakarta Selatan dicopot dan yang bersangkutan harus diproses hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Sep 2016, 22:24 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 22:24 WIB
Sebuah layar besar dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan menampilkan tayangan video mesum.
Sebuah layar besar dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan menampilkan tayangan video mesum. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Warga di sekitar kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan tayangan video mesum. Video tak senonoh itu muncul di papan iklan LED atau videotron dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).

Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI, Ongen Sangaji meminta Pemprov DKI tindak tegas.

"Harus diambil tindakan tegas. Dinas pajak harus dikasih tahu apa yang mau ditayangkan. Waktu ajukan reklame kan dia harus tahu isinya apa," ucap Ongen di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dia meminta Dinas Pajak Jaksel bertanggung jawab. "Ya harus copot. Kalau seperti ini Dinas Pajak dicopot dan yang bersangkutan harus diproses hukum," tandas Ongen.

Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PDIP, William Yani, menilai kasus tersebut adalah bentuk kelalaian. Sebab, videotron itu masanya sudah habis masa kontrak iklannya.

"(Kalau ada yang main) sanksi pidana. Aku yakin ada yang main, tapi enggak tahu. Karena itu polisi harus panggil. Saya tahu itu sudah habis (izinnya) 2010," pungkas Yani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya