Liputan6.com, Jakarta - Warga di sekitar kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan tayangan video mesum. Video tak senonoh itu muncul di papan iklan LED atau videotron dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI, Ongen Sangaji meminta Pemprov DKI tindak tegas.
Baca Juga
"Harus diambil tindakan tegas. Dinas pajak harus dikasih tahu apa yang mau ditayangkan. Waktu ajukan reklame kan dia harus tahu isinya apa," ucap Ongen di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Advertisement
Dia meminta Dinas Pajak Jaksel bertanggung jawab. "Ya harus copot. Kalau seperti ini Dinas Pajak dicopot dan yang bersangkutan harus diproses hukum," tandas Ongen.
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PDIP, William Yani, menilai kasus tersebut adalah bentuk kelalaian. Sebab, videotron itu masanya sudah habis masa kontrak iklannya.
"(Kalau ada yang main) sanksi pidana. Aku yakin ada yang main, tapi enggak tahu. Karena itu polisi harus panggil. Saya tahu itu sudah habis (izinnya) 2010," pungkas Yani.