Ahok Akan Bongkar Papan Iklan Tayangkan Video Mesum

Video mesum bocor di papan iklan LED atau videotron yang terletak di perempatan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Sep 2016, 18:40 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 18:40 WIB
Ahok
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Video mesum bocor di papan iklan LED atau videotron yang menancap di perempatan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mendapat laporan soal video tak senonoh yang menghebohkan itu.

Menurut Ahok, seharusnya tak ada lagi iklan di reklame LED yang berdiri sendiri. Sebab, LED hanya akan diizinkan menempel di gedung.

Ahok pun memerintahkan reklame yang menayangkan video mesum dan reklame LED lain yang tidak menempel gedung untuk segera dibongkar.

"Kita kan sudah sepakat tidak ada iklan di billboard ataupun videotron. Kita semua mau pakai LED ditempel di gedung. Jadi semua itu bongkar saja saya bilang. Izinnya berhenti gitu kok, pajaknya sampai bulan depan," ucap Ahok.

Ahok menyebut kasus video mesum bocor di videotron adalah kelalaian Dinas Pajak. Ahok pun memerintahkan tak boleh lagi reklame itu memasang iklan apa pun.

"Izinnya (reklame video mesum) tahun 2010 kalau enggak salah. Jadi mereka ini konyol. Saya sudah panggil Dinas Pajak, kalau orang enggak punya izin jangan terima pajaknya, ya bongkar," Ahok menegaskan.

Sebuah layar besar dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan menampilkan tayangan video mesum. (Ist)

Sebelumnya, dalam video yang beredar, papan iklan itu menayangkan sebuah rekaman seorang wanita tengah bercinta dengan seorang pria. Di tengah kemacetan, terlihat sejumlah warga yang melintas mengabadikan penampakan tak senonoh itu.

Pedagang rokok yang biasa berjualan dekat papan iklan LED itu, Nurwandi, mengatakan video mesum tersebut sempat tayang cukup lama. "Sekitar 20 menitan," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya