Cyber Crime Dalami Pihak yang Punya Akses Video Mesum Papan Iklan

Namun, polisi belum dapat menarik kesimpulan terkait tontonan videotron mesum di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Okt 2016, 02:18 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2016, 02:18 WIB
papan iklan video mesum
Papan iklan yang menayangkan video mesum di Jakarta Selatan diberi garis polisi. (Liputan6.com/FX Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya sedang menggelar uji forensik terkait tayangan video mesum di papan iklan LED atau videotron di Jalan Pangeran Antasari kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat siang tadi.

Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa orang saksi yang diduga memiliki akses atau mengoperasikan videotron mesum tersebut.

"Kita lihat siapa saja yang berwenang dan juga memiliki akses ke situ (videotron), didalami ini sama Cyber Polda," ucap Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Hendy F Kurniawan saat berbincang dengan Liputan6.com lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat tengah malam, 30 September 2016.

Dia melanjutkan, polisi belum dapat menarik kesimpulan terkait tontonan videotron mesum di kawasan Blok M itu. Yang jelas, saat ini polisi pun tengah mencermati soal bagaimana sistem kerja papan video tersebut.

"Pelajari SOP (standar operasional dan prosedur)-nya itu bagaimana. Pola kerjanya seperti apa," Hendy menambahkan.

Polisi pun belum dapat menyampaikan informasi detail soal langkah-langkah pemeriksaan uji forensik yang tengah dilakukan.

"Ini kita uji forensik dulu, ya. Iya nanti dulu. Ini sekarang sedang berlangsung uji forensiknya," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat malam.

Dia menyebutkan, sampai saat ini polisi belum bisa memberi informasi lanjutan soal uji forensik tersebut. Masih didalami. Apalagi kesimpulan terkait tayangan video mesum di siang bolong tadi.

"Kita belum bisa simpulkan. Masih nanti dulu, ini baru kita uji. Soal apa saja yang dibawa tadi juga masih kita pelajari dulu. Nunggu hasil uji forensik dulu ya," AKBP Roberto menerangkan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait tayangan mesum di videotron di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat siang tadi.

Polisi pun mendatangi Kantor PT Transito Adimas yang bermarkas di Gedung Kompas-Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat. Posisi gedung PT Transito Adimas sendiri terdapat di gedung bagian belakang Gedung Kompas-Gramedia.

PT Transito Adimas merupakan perusahaan yang mengelola tayangan videotron mesum di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya