Polisi Usut Motif Tayangan Video Mesum Papan Iklan di Blok M

Polda Metro Jaya masih menelusuri tayangan video porno di papan iklan LED di kawasan Blok M, itu kesengajaan atau sabotase.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2016, 01:01 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2016, 01:01 WIB
papan iklan video mesum
Papan iklan yang menayangkan video mesum di Jakarta Selatan diberi garis polisi. (Liputan6.com/FX Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki motif penayangan video porno di papan iklan LED atau videotron di Jalan Pangeran Antasari atau kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Petugas masih lidik (menyelidiki) ke vendor," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Jumat malam, 30 September 2016, seperti dilansir Antara.

Hingga kini, polisi pun masih menelusuri operator videotron tersebut. "Masih menelusuri kejadian itu kesengajaan atau sabotase," tutur Awi.

Penyidik Mabes Polri dan Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan penayangan film porno melalui videotron tersebut.

Petugas gabungan itu memeriksa Kantor PT Transito Adimas yang berlokasi di Gedung Kompas-Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat yang mengelola tayangan videotron adegan film porno itu.

Polisi menyita satu unit CPU komputer dari kantor PT Transito Adimas guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, sebuah videotron di kawasan Blok M menayangkan adegan porno. Tayangan tersebut muncul pada Jumat siang sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Di tengah kemacetan, terlihat sejumlah warga yang melintas mengabadikan penampakan tak senonoh itu. Pedagang rokok yang biasa berjualan dekat papan iklan LED itu, Nurwandi, mengatakan video mesum tersebut sempat tayang cukup lama, yakni sekitar 20 menit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya