Segmen 2: Mengusut Videotron Mesum hingga Kasus Anya Geraldine

Polisi memeriksa 9 saksi terkait insiden videotron mesum. Sementara itu, video Anya Geraldine dan pacarnya dinilai berpengaruh buruk.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2016, 03:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 03:00 WIB
Videotron Porno
Polisi memeriksa 9 orang saksi terkait insiden videotron porno.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah memeriksa sembilan saksi terkait videotron yang menayangkan video mesum. Walau masih menilai apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, polisi sejauh ini belum bisa menetapkan tersangka.

Sementara itu, Anya Geraldine akhirnya memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin siang. Videonya yang diunggah ke Youtube saat berada di Bali bersama pacarnya dinilai memberi pengaruh buruk bagi anak-anak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya