Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi, mengaku tidak mengetahui keberadaan Sri Nurhayati, asisten rumah tangga (ART) Jessica Kumala Wongso. Nurhayati sebelumnya disebut-sebut sebagai saksi kunci meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
Nurhayati adalah orang yang membuang celana terdakwa Jessica Wongso. Celana itu dipakai Jessica pada hari kematian Mirna usai keracunan meminum es kopi Vietnam.
"Kami sudah melakukan beberapa kali pemanggilan, tetapi belum ketemu," kata Muwardi, usai persidangan dengan pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016 malam seperti dilansir Antara.
Advertisement
Sebelumnya, Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mendapat informasi tentang keberadaan Nurhayati. Otto mengungkap Nurhayati berada di suatu tempat bernama Residence Eight.
"Saya kurang tahu juga," ucap Muwardi.
Menurut dia, lebih penting bagi jaksa untuk menghadirkan ahli dalam persidangan daripada Nurhayati.
Soal celana Jessica yang hilang, pihaknya juga sudah mendapat berkas dari penyidik di kepolisian bahwa celana Jessica itu sudah hilang.
"Artinya, celana itu kan sudah hilang. Kami pun mendapat berkas perkara tersebut ketika celana sudah hilang, oleh karena itu untuk apa kami bersusah-payah cari celana yang sudah hilang itu?" ujar Ardito.
Kemarin, JPU menuntut Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Jaksa pun menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara dikurangi masa tahanan.