Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto buka suara mengenai dana bantuan untuk partai politik. Menurut Wiranto, potensi korupsi keuangan negara bisa diminimalisir dengan pemberian dana bantuan ke partai politik.
"Kalau tidak ada dana (bantuan) mereka mencari-cari dana yang bisa digerus untuk iuran. Kalau kemudian setan lewat, bisa digerus dana dari negara," ujar Wiranto di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Wiranto yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura non-aktif itu mengakui, sebagai sebuah organisasi, parpol tentu membutuhkan dana banyak. dan terkadang, cara upaya mendapatkan dana besar bagi partai dilakukan dengan cara korupsi.
Advertisement
Untuk mengurangi potensi korupsi, lanjut Wiranto, dana bantuan partai politik harus bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk pengawasannya perlu ditingkatkan lagi. Salah satunya melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Harus ada audit dari BPK. Kan uang itu berasal dari negara," kata Wiranto‎.
Seperti diketahui, Pemerintah berencana menaikkan besaran dana bantuan partai politik. Rencana itu mendapat sambutan positif dari sejumlah elite parpol.‎
Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, kenaikan dana bantuan parpol itu mencapai 50 kali lipat.‎