Anton Medan: Narapidana Bisa Dikerahkan Bantu Bencana Alam

Kegiatan kemanusiaan yang melibatkan napi dinilai mampu mengurangi potensi konflik di dalam penjara.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 13 Okt 2016, 08:10 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 08:10 WIB
20160815- Ribuan Napi Cetak Rekor MURI-Jakarta- Yoppy Renato
Ditjen Pas mengadakan kegiatan menyanyikan lagu nasional "Hari Merdeka" secara serentak oleh 150 ribu peserta. Kegiatan itu dilakukan untuk menyambut HUT RI ke-71, Jakarta, Senin (15/8). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Garut - Mantan narapidana yang kini menjadi pendakwah Anton Medan mengatakan, penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan bisa dikerahkan untuk membantu penanganan bencana yang terjadi di Tanah Air. Terutama, mereka yang menjelang proses bebas.

"Musibah-musibah yang terjadi, kan bisa dikerahkan anak-anak narapidana. Dan ini juga sebuah jawaban untuk masyarakat bahwa napi itu punya kepedulian juga, jadi di situ mereka bisa proses asimilasi menjelang bebas. Nah inilah proyek percontohan," kata Anton di Lapangan Olahraga Kerkoff, Garut, Jawa Barat, Rabu malam, 12 Oktober 2016.

Sebagai seorang mantan narapidana yang pernah mendekam di penjara selama 18 tahun 7 bulan, kegiatan kemanusiaan yang melibatkan para narapidana juga mampu mengurangi potensi konflik yang sering terjadi di dalam penjara.

"Saya tidak bisa bayangkan kejadian itu (konflik di dalam penjara), di dalam stres, sirkulasi nggak ada, jam besuk pun jadi masalah karena padat tuh orang," ujar Anton. Menurut dia, istilah pemasyarakatan harus bisa diterjemahkan secara nyata di dalam rutan dan lapas.

Sementara itu, ratusan narapidana dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Riau, serius menyimak Anton Medan menceritakan pengalaman hidupnya dan apa yang dilakukannya setelah keluar dari penjara.

Canda tawa mengiringi sesi sharing narapidana bersama mantan narapidana yang kini menjadi pemuka agama. Berbagai permasalahan yang dikeluhkan sejumlah narapidana dijawab Anton Medan secara lugas.

Sesi sharing tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam acara "Jambore Narapidana untuk Kemanusiaan".

"Ini adalah salah satu kegiatan yang diminta betul oleh Bapak Menteri (Yasonna H Laoly). Bapak Menteri mempunyai sebuah pandangan, bahwa warga binaan, sekalipun dia berada di dalam suatu bangunan yang terbatas tapi kreativitas tidak boleh dibatasi," ujar Sekretaris BPSD Kemenkumham Ibnu Chuldun di lokasi yang sama.

Ibnu mengungkapkan, dengan mengangkat tema soal kemanusiaan di acara Jambore ini, diharapkan setiap narapidana mampu memberikan kontribusi yang nyata di tengah masyarakat.

"Makanya kita juga berharap bisa menerjemahkan melalui jambore kemanusiaan. Hal ini berkaitan juga dengan bagaimana kita mempunyai kepedulian terhadap korban bencana di Garut. Membangun sesuatu yang lebih nyata di masyarakat," tutur dia.

Dia mengungkapkan, acara Jambore untuk narapidana dengan format membantu korban bencana alam merupakan acara yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Dalam sejarah, ini baru pertama kali jambore seperti ini, fokusnya adalah untuk peduli kemanusiaan. Dan diharapkan dengan integrasi dengan masyarakat, mereka (narapidana) akan lebih siap ketika nanti bebas sudah tidak memerlukan penyesuaian lagi," terang dia

Dengan kegiatan ini, Ibnu berharap, bisa membangkitkan keyakinan para narapidana untuk bangkit dan bisa melakukan sesuatu yang berguna bagi masyarakat.

"Menanamkan kembali keyakinan kepada warga binaan bahwa mereka juga punya arti sehingga bisa melakukan sesuatu untuk masyarakat," ujar Ibnu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya