Partai Demokrat Jatuhkan Sanksi Berat untuk Ruhut Sitompul

Namun, Agus Hermanto belum memastikan sanksi berat untuk Ruhut itu berupa pemecatan sebagai kader Partai Demokrat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Okt 2016, 19:46 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 19:46 WIB
20161006-Ruhut-Sitompul-HEL
Ruhut Sitompul (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Komisi Pengawas (Komwas) partainya telah memberikan sanksi berat kepada Ruhut Sitompul lantaran dua kali mangkir dalam pemanggilan.

"Komwas berproses, akhirnya diputuskan bahwa Komwas memutuskan Pak Ruhut dikenakan sanksi berat," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Namun, dia belum memastikan sanksi berat untuk Ruhut dari Komwas Demokrat, apakah itu berupa pemecatan sebagai kader Partai Demokrat atau yang lain.

"Kalau sanksi yang berat itu bisa pemecatan, penarikan dari anggota DPR, dan lain sebagainya. Pastinya beda dengan sanksi ringan kemarin yang hanya pencopotan dari jubir partai," ujar Agus.

Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, sanksi yang diberikan Komwas untuk Ruhut itu sudah disampaikan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk diproses lebih lanjut.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat sampai hari ini masih terus bersidang. Pak Ruhut dipanggil oleh Dewan Kehormatan untuk mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi apa yang telah disampaikan Pak Ruhut," tandas Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya