Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya meminjam Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Aa Gatot diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan rentetan kasus yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, jajarannya telah menjemput Aa Gatot ke Polda NTB sejak Kamis 20 Oktober kemarin. Diperkirakan, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu tiba di Mapolda Metro Jaya sore ini.
"Sekitar pukul 14.30 WIB Aa GB (Gatot Brajamusti) datang," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Advertisement
Awi menjelaskan, pemeriksaan Aa Gatot dilakukan terkait sejumlah kasus yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya, seperti kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka dilindungi, dugaan pencabulan, dan penipuan.
Terbaru, polisi mendapatkan informasi bahwa Aa Gatot juga terlibat tindak pidana perdagangan orang. Namun Awi tak menjelaskan lebih detil mengenai kasus baru yang menjerat aktor film Azrax itu.
"Informasi human trafficking kan baru lidik," ucap Awi.
Baca Juga
Serentetan kasus yang menyeret guru spiritual sejumlah artis ternama itu bermula dari penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polda NTB.
Dalam perkembangan kasusnya, polisi menemukan sejumlah narkoba di rumah Aa Gatot di kawasan Jakarta Selatan. Di rumah itu pula, polisi menemukan senjata api dan beberapa amunisi aktif. Ditemukan pula satwa langka dilindungi di rumah tersebut.
Persoalan hukum yang menjerat Aa Gatot tak hanya sampai di situ. Tak berselang lama, wanita muda berinisial C yang merupakan mantan pengikut Aa Gatot melaporkan guru spiritualnya itu atas dugaan pencabulan. Bahkan C melahirkan seorang bayi dari hubungan gelap itu.
Penyanyi ternama Reza Artamevia yang memiliki kedekatan dengan Aa Gatot pun ikut melaporkan guru spiritualnya itu ke polisi. Reza melaporkan Aa Gatot terkait kasus penipuan asfat yang disebut-sebut sebagai makanan jin, ternyata narkoba jenis sabu.
Kini, polisi juga tengah mendalami informasi dugaan keterlibatan Aa Gatot dalam kasus human trafficking.