Teten Masduki: Butuh Cara Khusus Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Teten menegaskan masalah HAM masa lalu juga menjadi perhatian Presiden Jokowi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Okt 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 14:00 WIB
20160630-Teten Masduki-Jakarta-Angga Yuniar
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat berkunjung ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (30/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, penanganan kasus HAM masa lalu ini akan masuk dalam program paket kebijakan hukum. Langkah apa saja yang diambil nanti akan disampaikan lebih jauh oleh kementerian terkait di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Menurut Teten, penyelesaian kasus HAM masa lalu tidak bisa disamakan dengan kasus lain. Butuh cara khusus agar kasus ini bisa selesai tanpa menimbulkan masalah baru.

"Penyelesaian masalah HAM masa lalu bukan hal mudah. Perlu pendekatan lebih khusus, ini yang sedang kita pikirkan. Intinya pemerintah tidak punya konflik kepentingan menyelesaikan masalah HAM masa lalu," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Teten menyatakan, selama ini masyarakat melihat pemerintah terkesan lebih fokus pada pembenahan ekonomi dan infrastruktur. Sedangkan kasus-kasus hukum seperti kematian Munir justru dikesampingkan.

Tapi, Teten menegaskan masalah HAM masa lalu juga menjadi perhatian Presiden Jokowi.

"Jangan lupa bahwa HAM bukan hanya menyangkut hak sipil dan politik tapi menyangkut ekonomi, sosial, budaya. Dan keduanya saling menopang. Hak-hak ekonomi, sosial yang penting diperhatikan. Bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan hak-hak sipil," pungkas Teten.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya