Keluarga: Siti Fadilah Shock Ditahan KPK Terkait Kasus Alkes

KPK resmi menahan Siti Fadilah Supari, Senin 24 Oktober kemarin.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Okt 2016, 14:42 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 14:42 WIB
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Ditahan KPK
(Liputan6.com/ Oscar Ferri)

Liputan6.com, Jakarta Adik kandung sekaligus konsultan politik Siti Fadilah‎ Supari, Burhan Rosydi menjenguk kakaknya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Burhan, kakaknya masih shock dengan penahanan ini. Sebab, Siti merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

"Semalam saya sudah datang. Kondisinya shock. Ya biasa. Wong dia nggak salah. Dia nggak maling," ujar Burhan‎ di pelataran Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

‎Burhan mengatakan, selain itu, tidak ada keluhan dari Siti. Hanya, dia merasa dikriminalisasi KPK dengan penahanan ini. Menurut dia, tidak adil kakaknya ditahan sementara banyak kasus-kasus besar lainnya tidak ditangani dengan baik.

"Dia tegas. Tidak ada keluhan. Penahannya ini politis, bukan karena hukum. Banyak kasus-kasus besar lainnya kok," ujar Burhan.

KPK resmi menahan Siti Fadilah Supari, Senin 24 Oktober kemarin. Dia ditahan di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari demi kepentingan penyidikan.

Penahanan ini berkaitan dengan status Siti sebagai tersangka kasus dugaan‎ korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007.

Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya