Liputan6.com, Jakarta - Nama Hotman Paris Hutapea kini dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hotman disorot lantaran kerap melontarkan pernyataan keras terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini.
Kini pengacara itu harus berhadapan dengan aparat kepolisian. Hotman dilaporkan ke polisi oleh lawan bicaranya di sebuah acara talk show bertajuk 'Polemik Pro Penasihat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' terkait kasus Jessica Kumala Wongso. Hotman dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hotman pun bereaksi atas laporan yang dilayangkan Mahidin Jaya itu. Pengacara senior itu mengaku siap memenuhi panggilan penyidik kepolisian kapan saja terkait laporan tersebut.
Advertisement
"Siap dong, harus dong, harus dateng. Itu kan jelas bukan pencemaran nama baik. Yang dia laporkan itu kan yang di televisi," ujar Hotman saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Hotman mengklaim, tak ada unsur pencemaran nama baik pada pernyataannya terhadap Jaya. Dia menganggap apa yang disampaikan di dalam acara tersebut adalah untuk meluruskan pernyataan Jaya. Apalagi acara saat itu disiarkan secara luas di televisi nasional.
"Masa pendapatnya salah kita bilang benar. Coba tanya ahli hukum mana pun kalau pernyataannya itu benar. Ini kasus mengada-ada," tutur dia.
Pengacara nyentrik itu menegaskan, tak ada langkah hukum yang bakal ditempuh terkait pelaporan itu. Dia tetap yakin tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Jaya.
"Ngapain (ada langkah hukum), itu (Jaya) kan pengacara junior, biarkan aja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan. Ini kan bagian dari proses pembelajaran dia," tandas Hotman.
Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini dilayangkan Mahidin Jaya pada Senin 24 Oktober 2016. Laporan terkait ucapan Hotman yang tak sopan terhadap dirinya saat acara talk show di salah satu stasiun televisi nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan, laporan itu dilakukan terkait ucapan Hotman yang tak pantas terhadap Jaya. Dalam acara tersebut, Hotman memotong pembicaraan Jaya dan memakinya dengan kata-kata tak sopan. 'Lu nggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih lo, goblok nih orang'.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa di‎cemarkan nama baiknya. Selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," tutur Awi.