Kiagus Ahmad Badaruddin Resmi Jabat Kepala PPATK

Presiden Joko Widodo melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Okt 2016, 10:44 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 10:44 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin.
Presiden Joko Widodo melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae.

Keduanya dilantik Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden No 61M Tahun 2016 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, memutuskan menetapkan, mengangkat masing-masing Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK masa jabatan 2016-2021. Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK masa jabatan tahun 2016-2021," ujar Deputi Bidang Aparatur Negara Kementerian Sekretariat Negara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 25 Oktober 2015 dan ditandatangani Presiden Jokowi.

Setelah pembacaan keputusan, Kiagus dan Dian membacakan sendiri sumpah jabatan itu. Keduanya kemudian menandatangani Surat Keputusan Presiden di hadapan Jokowi.

Kiagus Ahmad Badaruddin sebelumnya berkarier di Kementerian Keuangan sejak 1977. Pada 2003, ia pernah diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas pengabdian, dedikasi dan prestasinya, Badaruddin juga pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya