Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta agar dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir ditemukan terlebih dulu. Ia menyebut, dokumen yang diterima Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan kopian.
"SBY juga punya kopian saja. Ketua MPR kemarin juga yakin barang itu ada di Setneg (Sekretariat Negara), tidak hilang semua. Setneg malas kali ya?" ujar Syarief di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Baca Juga
Ia pun meminta agar Setneg mencari dokumen TPF Munir yang asli. Hal itu penting untuk mengonfirmasi isinya kepada eks anggota TPF.
Advertisement
"Pokoknya kita minta Setneg kerja dululah, nyari dulu. Tapi yang paling penting substansinya, kalau kopiannya sudah diterima kan sama saja, tinggal dikonfirmasi ke eks TPF, ini asli enggak isinya. Yang paling penting itu isinya sudah ditindaklanjuti," kata Syarief.
Sebelumnya, SBY melalui mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi memastikan hanya memiliki salinan dokumen, bukan dokumen asli TPF Munir.
"Ketika pihak kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir, kami mendapatkan kopi naskah laporan TPF tersebut," ujar Sudi di Puri Cikeas, Bogor, Selasa 25 Oktober 2016.
Namun menurut mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi, dokumen yang diberikan kepada SBY sama dengan yang diserahkan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Polri. Saat itu, dokumen yang didapat Polri dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan.
"Itu asli, enggak ada enggak asli, emangnya aspal?" ujar Marsudhi usai mengikuti konpers SBY terkait dokumen TPF Munir di Puri Cikeas.
Untuk mencari keberadaan dokumen asli TPF Munir, Presiden Jokowi telah menugaskan Jaksa Agung M Prasetyo.