Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja atau Ahok sebentar lagi akan cuti kampanye pilkada selama empat bulan.
Selama cuti, Ahok tidak berhak mendapatkan fasilitas gubernur termasuk gaji dan tunjangan operasional. Padahal, puluhan anak magang digaji dari uang operasional Ahok.
Bagaimana nasib anak magang saat Ahok cuti?
Advertisement
"Anak magang ya keluar beberapa. Mereka magang yang baru, saya bilang mungkin kasih makanlah, enggak ada honor," ujar Ahok di Balai Kota Jakarya, Rabu 26 Oktober 2016.
Dalam sebulan, Ahok mengeluarkan Rp 800 juta untuk menggaji anak magang. Ahok tak yakin, Plt gubernur dapat merelakan uang operasionalnya untuk anak magang.
"Saya enggak tahu, enggak mungkin kan pakai operasional dari Plt mau ngebayar enggak. Berapa puluh, kalau kita kan bisa sampai Rp 800 juta kan, enggak tahu dia mau bayar apa enggak," ucap Ahok.
Meski sebagian anak magang keluar dari Balai Kota, sebagian akan diperbantukan di SKPD yang memerlukan.
"Beberapa bisa gabung dengan SKPD yang mau terima. Bisa enggak digaji, tapi enggak tau, kalau saya berhasil jual pabrik, gue gaji he he," pungkas Ahok.