Ringankan Tugas Plt, Ahok Kebut Pekerjaan Pemprov DKI

Ahok mulai cuti dari jabatan gubernur pada Jumat 28 Oktober 2016.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Okt 2016, 15:46 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 15:46 WIB
Ahok Blusukan ke Kios PKL Monas
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan ke areal PKL di IRTI Monas, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta resmi diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono. Dia menggantikan Basuki Tjahaja Purnama.

Usai peresmian dan serah terima nota pengantar tugas, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung memberi sambutan. Menurut dia, Sumarsono adalah orang yang berpengalaman, bahkan lebih berpengalaman darinya.

"Pasti sudah pengalaman karena sudah Dirjen, bahkan lebih dari kami," kata Ahok dalam sambutannya di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Ahok cuti dari jabatan gubernur mulai Jumat 28 Oktober 2016. Meski cuti sudah di depan mata, Ahok berjanji akan mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi DKI guna meringankan tugas Plt gubernur.

"Saya usahakan PR menipis, mudah-mudahan semua jalan baik, dan kita bisa kerja sama. Kita tim inti, Pak Sekda, birokrat, semua berjalan dengan baik," tutur Ahok.

Proses peresmian Plt dan serah terima nota tugas mulai berlangsung pukul 13.45 WIB, dibuka dengan lagu Indonesia Raya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya