Segmen 1: Pawai Cagub-Cawagub DKI hingga Vonis Jessica

Para pasangan calon menyapa masyarakat dengan gaya masing-masing. Sementara, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Okt 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2016, 17:15 WIB
Pawai Cagub-Cawagub DKI
Para pasangan calon menyapa masyarakat dengan gaya masing-masing

Liputan6.com, Jakarta - Pendukung tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta antusias mengawal masing-masing pasangan dalam pawai kampanye pilkada damai. Pada pawai di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, para pasangan calon menyapa masyarakat dengan gaya masing-masing.

Sementara itu, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hasil scientific investigation kepolisian membuktikan, Jessica lah pembunuh Mirna dengan racun natrium sianida yang dicampur ke dalam es kopi Vietnam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya