Trimedya Panjaitan dan Junimart Dampingi Ahok Diperiksa Polri

Ruhut mengatakan, kehadiran calon gubernur nomor urut 2 itu merupakan bentuk patuh hukum dari seorang Ahok sebagai terperiksa.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 07 Nov 2016, 09:36 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 09:36 WIB
20161024-Ahok-Klarifikasi-Tentang-Penistaan-Agama-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10). Ahok dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait pidatonya tentang surat Al-Maidah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan calon petahana gubernur DKI itu terkait pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.

Saat tiba di Rupatama Mabes Polri pada Pukul 08.13 WIB, Senin (7/11/2016), Ahok hanya tersenyum dan melambaikan tangan. Beberapa kader parpol pendukung ikut mendampingi.

Terlihat Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan ikut mendampingi Ahok. Anggota Komisi III DPR ini juga ditemani rekan separtainya Junimart Girsang.

Selain Trimedya dan Junimart, terlihat juga Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi. Lalu ada juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul.

Ruhut mengatakan, kehadiran calon gubernur nomor urut 2 itu merupakan bentuk patuh hukum dari seorang Ahok sebagai terperiksa.

"Ahok dengan kesadarannya datang untuk diperiksa. Ini bentuk dirinya patuh akan hukum. Ini bentuk undangan resmi, baik dari Kapolri melalui Kabareskrim Pak Ari Dono," ujar Ruhut yang mengaku sebagai juru bicara Ahok di depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya