MUI Susun Fatwa untuk Salat Jumat di Jalan Protokol 2 Desember

Menurut Ma'ruf, fatwa itu harus berdasarkan pendapat para ulama.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Nov 2016, 11:11 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 11:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membuat fatwa tentang aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember 2016.

"Lagi dibahas fatwanya, enggak boleh pernyataan. Fatwa itu harus dibahas dulu. Rujukannya harus jelas," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di Rakernas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 23 November 2016.

Menurut Ma'ruf, fatwa itu harus berdasarkan pendapat para ulama.

"Rujukannya harus kita himpun. Boleh atau tidak. Fatwa itu enggak boleh jadi harapan. Kita enggak boleh minta, itu memang ada prosedurnya. Kita harus tunduk pada prosedur itu," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf sendiri mengakui pemerintahan yang sah dan menolak makar seiring perkembangan isu demonstrasi 2 Desember yang ditunggangi.

"Kami akan menentang, menolak, dan tidak mentolerir pergantian kekuasaan yang tidk konstitusional," ucap Ma'ruf.

Dia mengatakan, persoalan penolakan makar merupakan hal penting karena dalam sistem pemerintahan di Indonesia sudah ada aturan dan ketentuan jelas, sehingga pergantian kepemimpinan harus berlangsung sesuai regulasi. Hal tersebut akan memicu kestabilan negara.

Ma'ruf juga mengatakan, MUI akan terus meneguhkan nilai kebangsaan dan kebinekaan di Indonesia. "Bahwa NKRI adalah final dan kemajemukan adalah keniscayaan yang harus kita pertahankan," ujar Ma'ruf.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya