Terduga Teroris di Majalengka Mahir Membuat Bahan Peledak

RPW, terduga teroris Majalengka, memiliki keahlian membuat bahan peledak. Apa buktinya?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Nov 2016, 16:21 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 16:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap RPW (24), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu 23 November 2016. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan kelompok teroris Negara Islam Iraq Suriah (ISIS).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, mengungkapkan RPW ternyata memiliki keahlian membuat bahan peledak. Sebab, ketika ditangkap di rumahnya, petugas Densus menemukan sejumlah bahan baku pembuat peledak.

"RPW ini coba buat ramuan bahan kimia menghasilkan struktur bahan kimia yang bisa menghasilkan bom," kata Rikwanto saat menyampaikan keterangan persnya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Dia menuturkan bahan baku pembuat bahan peledak yang disita dari tangan teroris Majalengka itu antara lain RDX, TNT, dan HMTD, ANFO, black powder, serta ratusan paku. RPW, sambung dia, juga menjadikan rumahnya sebagai laboratorium pembuatan bahan peledak.

"Kali ini kami bisa melihat ada seorang yang bisa membuat dan memiliki peralatan laboratorium. Yang sedemikian bagus. Ini adalah kunci, kalau dibiarkan dia akan menciptakan yang lebih besar lagi. Bisa satu mobil, satu truk bisa," tutur Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya