Pengacara: Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Akan Aksi Damai 212

Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan makar sebelum aksi damai 2 Desember.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Des 2016, 14:39 WIB
Diterbitkan 03 Des 2016, 14:39 WIB
20161203-Tersangka-Makar-HZ1
Aktivis Ratna Sarumpaet seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016). Ia menilai penangkapan terhadap dirinya terlihat tidak profesional. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan makar sebelum aksi damai 2 Desember kemarin. Di antara mereka yang ditangkap adalah Ratna Sarumpaet dan calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani Prasetyo.

Keduanya ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka tengah berada di hotel yang sama saat ditangkap.

"Mbak Ratna di hotel itu karena untuk ikut aksi. Supaya mudah, lokasi terdekat dari Monas," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Habiburokhman, dalam diskusi bertajuk "Dikejar Makar" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).

Ia berujar, Ratna Sarumpaet akan bergabung dengan ribuan massa dalam aksi yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tersebut Jumat pagi.

Habiburokhman menambahkan, Ratna hanya sebagai peserta aksi, tidak ada kepentingan yang lain.

"Mereka berdua mau ikut aksi damai 212," ujar Habiburokhman.

Ratna Sarumpaet sendiri telah dibebaskan pada Sabtu dini hari tadi bersama beberapa aktivis lainnya yang ditangkap atas tuduhan makar. Polri kini masih menahan tiga orang dari 10 yang sebelumnya ditangkap di tempat yang berbeda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya