Liputan6.com, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku heran dengan tuduhan makar yang ditujukan kepada sejumlah aktivis yang ditahan Polri. Mereka ditangkap sebelum aksi damai 2 Desember kemarin.
Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman mengatakan, sejumlah tokoh yang ditangkap telah berusia lanjut. Mereka tidak memiliki pasukan atau senjata untuk menggulingkan pemerintahan saat ini.
"Pak Sri Bintang 70 tahun, Pak Kivlan dan Adityawarman 70 tahun. Kemudian Mbak Ratna (Sarumpaet) 59 ujung, mau 60 tahun. Kok ini aki-aki dan nini (kakek dan nenek) dituduh makar," ujar Habiburokhman dalam diskusi bertajuk "Dikejar Makar" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).
Advertisement
Habiburokhman mengaku mendampingi sejumlah aktivis yang ditangkap Polri atas tuduhan makar. Beberapa dijemput di tempat yang sama di Hotel Sari Pan Pacific, antara lain Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, aktivis yang ditangkap semula akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kemudian dipindahkan tiba-tiba ke Mako Brimob, Depok.
"Kami kayak diculik, mau dibawa ke Lubang Buaya," ujar Habiburokhman.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menambahkan, seharusnya Polri tidak terlalu panik dengan adanya dugaan makar tersebut. Sebab, yang ditangkap adalah orang-orang sudah lanjut usia.
"Terduga makar ini kan para manula, ya dihadapi dengan santai-santai saja," kata Adhie dalam kesempatan yang sama.