Pengacara: Terduga Makar Kok Aki-Aki dan Nini, Tak Punya Pasukan

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku heran dengan tuduhan makar kepada sejumlah aktivis yang ditahan Polri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Des 2016, 12:35 WIB
Diterbitkan 03 Des 2016, 12:35 WIB
20161203-Tersangka-Makar-HZ1
Ratna Sarumpaet menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016). Ratna menyebut dirinya tidak hadir pada kegiatan 1 Desember dan tidak ikut bertanggung jawab. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku heran dengan tuduhan makar yang ditujukan kepada sejumlah aktivis yang ditahan Polri. Mereka ditangkap sebelum aksi damai 2 Desember kemarin.

Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman mengatakan, sejumlah tokoh yang ditangkap telah berusia lanjut. Mereka tidak memiliki pasukan atau senjata untuk menggulingkan pemerintahan saat ini.

"Pak Sri Bintang 70 tahun, Pak Kivlan dan Adityawarman 70 tahun. Kemudian Mbak Ratna (Sarumpaet) 59 ujung, mau 60 tahun. Kok ini aki-aki dan nini (kakek dan nenek) dituduh makar," ujar Habiburokhman dalam diskusi bertajuk "Dikejar Makar" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).

Habiburokhman mengaku mendampingi sejumlah aktivis yang ditangkap Polri atas tuduhan makar. Beberapa dijemput di tempat yang sama di Hotel Sari Pan Pacific, antara lain Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, aktivis yang ditangkap semula akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kemudian dipindahkan tiba-tiba ke Mako Brimob, Depok.

"Kami kayak diculik, mau dibawa ke Lubang Buaya," ujar Habiburokhman.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menambahkan, seharusnya Polri tidak terlalu panik dengan adanya dugaan makar tersebut. Sebab, yang ditangkap adalah orang-orang sudah lanjut usia.

"Terduga makar ini kan para manula, ya dihadapi dengan santai-santai saja," kata Adhie dalam kesempatan yang sama.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya