Bakamla: OTT KPK Terkait 3 Proyek Senilai Rp 400 Miliar

Ari Soedewo mengatakan, tertangkapnya Eko Susilo Hadi terkait pengadaan sektor kelautan. Yakni ada tiga proyek yang tengah dijalani Eko.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Des 2016, 21:46 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 21:46 WIB
Ari Soedewo
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI AL, Ari Soedewo, di kantornya, Jakarta, Kamis (14/12/2016). (Fachrur Rozie/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI AL Ari Soedewo mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu deputinya.

KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi pada siang hari tadi, Rabu (14/12/2016).

"Jam 15.00 WIB saya dikabari, dilapori ada yang tertangkap tangan. Yang bersangkutan merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama," ucap Ari Soedewo saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (14/12/2016).

Ari Soedewo mengatakan, tertangkapnya Eko Susilo Hadi terkait pengadaan sektor kelautan. Yakni ada tiga proyek yang tengah dijalani oleh Eko.

Ketiga proyek tersebut adalah Badbone atau kabel fiber optik, Satelit Monitor (Satmon) adalah semacam monitor informasi dari satelit, dan Longrange Camera, sejenis teropong jarak jauh.

"Proyek tersebut seharusnya Desember 2016 sudah selesai. Namun ini masih berjalan. Tahun 2016 tiga proyek tadi senilai Rp 400 miliar," kata Ari.

Meski sudah tertangkap tangan oleh KPK, Ari mengaku masih belum bisa memutuskan kebijakan yang tepat untuk Eko Susilo Hadi. "Kami masih mendalami dahulu. Saya masih belum berpikir apakah akan memberi sanksi atau tidak," terang Ari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya