Liputan6.com, Sukabumi - Aroma tak sedap menyeruak dari sebuah kontrakan di Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tak mengurangi rasa penasaran warga yang menonton proses identifikasi oleh tim Inafis Polres Sukabumi Kota.
Seorang pria inisial DSK (51) ditemukan tak bernyawa di dalam kontrakan tempat tinggalnya. Mayat membusuk berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB ini pertama kali diketahui oleh warga yang mencium bau busuk dan banyak lalat dari pintu rumah.
Baca Juga
“Namun, pintu kontrakan jenazah dalam posisi terkunci dari dalam, sehingga kemudian warga melapor kepada Ketua RW 06 dan melapor Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah, Polsek Cisaat,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih.
Advertisement
Usai mendapat laporan penemuan mayat tersebut, personel piket fungsi dan Kapolsek Cisaat melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) temu mayat dan menghubungi tim Inafis Polres Sukabumi Kota, untuk melakukan identifikasi.
“Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah dalam kondisi mulai membusuk dan itu diketahui berinisial DSK (51) yang berprofesi sebagai pedagang asal warga Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, terakhir kali korban berkomunikasi dengannya yaitu pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu. Korban saat itu tidak masuk kerja dan memberitahukan bahwa sedang sakit. Sejak saat itu, korban tidak terlihat lagi.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Namun, untuk lebih jelasnya nanti menunggu hasil penyelidikan,” terang dia.
Jenazah Dievakuasi ke Rumah Sakit
Setelah proses identifikasi di TKP selesai, jenazah DSK kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin, S.H Kota Sukabumi untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
"Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sukabumi Kota serta pihak terkait untuk mengungkap penyebab kematian korban," ungkapnya.
Kasus penemuan mayat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan di lokasi kejadian antara lain pemilik kontrakan, Hj E (54), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Sukamanah inisial RO (31), seorang buruh harian lepas warga Kampung Sukamanah, dan MRR (31), seorang pedagang warga Kampung Cibatu Pos, Cisaat.
Advertisement
