Janji Eko Patrio Klarifikasi Tudingan Rekayasa Terorisme

Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio hari ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Des 2016, 07:40 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 07:40 WIB
20160419-Eko Patrio-Jakarta
Komedian yang kini menjadi anggota DPR, Eko Patrio (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Badan Reserse Kriminal Polri akan mengklarifikasi sejumlah hal ke Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio hari ini. Pria yang juga berprofesi sebagai komedian itu diberi waktu tiga hari untuk datang ke Bareskrim.

Namun, Kamis, 15 Desember 2016, pria yang duduk sebagai Anggota Komisi X DPR RI tersebut tak hadir. Dia pun berjanji datang hari ini.

"Mohon maaf baru dibalas (untuk berikan penjelasan). Besok saja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat. Saya akan datang, terima kasih," ucap Eko Patrio, Kamis, 15 Desember 2016.

Sebelumnya, pria bernama Sofyan Armawan melaporkan Eko Patrio ke Bareskrim Polri. Eko diduga melakukan kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 207 UU ITE.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar (ada laporan tersebut)," kata Rikwanto.

Eko Patrio dipanggil diduga terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Eko disebut-sebut mengatakan pengungkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan kasus yang mendera gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya