Ahok: Saya yang Kerja, Kok yang Mutusin Anggaran Plt?

Menurut Ahok, seharusnya seorang Plt gubernur tidak bisa menentukan kebijakan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Des 2016, 06:01 WIB
Diterbitkan 17 Des 2016, 06:01 WIB
Sidang Perdana Ahok
Foto-foto sidang perdana ahok. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar banyak soal rencana Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang ingin menaikan dana operasional RT dan RW.

Hanya saja, Ahok mengeluh mengapa jabatan Plt gubernur dapat menentukan kebijakan krusial.

"Itu yang saya minta ke MK (Mahkamah Konstitusi). Bagaimana bisa, saya yang kerja, saya yang tanggung jawab, kok yang mutusin anggarannya Plt gubernur?" ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jumat 16 Desember 2016.

Menurut Ahok, seharusnya seorang Plt gubernur tidak bisa menentukan kebijakan. Ahok pun meminta MK segera memutuskan kesimpulan gugatan uji materi UU Pilkada yang dia ajukan.

Akibat lamanya keputusan MK, APBD DKI 2017 akan ditandatangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang seharusnya ditandatangani Ahok.

"Makanya tolong juga tanyakan ke MK kenapa yang saya minta itu kok lama banget mutusinnya. Biasa kan MK cepat ini," kata Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya