Polisi dan Massa Cekcok di Tengah Sidang Ahok

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan kasus Ahok.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Des 2016, 09:45 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 09:45 WIB
20161220-Ahok-Jakarta-Cekcok
Polisi dan massa sempat beradu mulut di tengah sidang Ahok. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini. Sidang tersebut menarik perhatian sejumlah masyarakat untuk datang ke gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat sidang digelar.

Polisi pun telah bersiaga sejak hadir sejak Selasa (20/12/2016) pagi. Bahkan saat masa yang kontra Ahok hadir dengan mobil komandonya, mereka dijaga ketat.

Massa dan polisi sempat cekcok. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dwiyono beradu mulut dengan orator pendemo Ahok yang mencoba mendekat ke depan gedung sidang Ahok berlangsung.

"Kami peringatkan tidak maju ke depan karena mengganggu jalannya proses persidangan. Sekali lagi kami peringatkan tidak boleh maju," ujar Dwiyono kepada orator di lokasi.

Kendati demikian, ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat tersebut tetap memaksa untuk bergeser mendekatkan mobil komando ke depan gedung. Awalnya, mobil komando massa pendemo Ahok ini parkir di depan pintu masuk kantor CIMB Niaga.

"Saya bukan provokator, pak polisi. Saya cuma mau ngetes suara mik aja. Jangan begitu dong," teriak salah satu orator.

Dwiyono pun mendapat protes keras dari staf hukum Ahok, Rian Ernes, yang sempat tak diperbolehkan masuk ke dalam pengadilan.

"Minggu lalu masih enggak ada masalah. Saya enggak tahu kenapa minggu ini penjaganya seperti ini. Yang buat saya heran adalah tim penasihat hukum, walaupun ada surat kuasa, tak bisa masuk. Saya sudah tanya Kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan," Rian menjelaskan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Dwiyono pun menyampaikan pengumuman yang membuat masyarakat dan para awak media hadir merasa kecewa.

"Daya tampung ruangan sidang hanya 80 orang. Kapasitas sudah melebihi batas, sehingga diminta yang hadir, untuk tidak memaksakan kehendak untuk masuk. Sudah ada pembagian masing-masing. Silakan patuhi arahan kepolisian," ungkap Dwiyono yang mendapat sorakan dan protes dari beberapa pengunjung sidang Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya