Liputan6.com, Payakumbuh - Detasemen Khusus 88 Antiteror membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di dua tempat terkait penangkapan terduga teroris Jhon Tanamal alias Hamzah (40) di Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Ada sejumlah buku, GPS, kamera, handphone, dan ransel. Tidak ditemukan bom rakitan," kata Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswoto, Rabu (21/12/2016).
Menurut dia, Hamzah ditangkap di rumah kontrakannya di Koto Nan Ampek, Balai Nanduo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Proses penangkapan dan penggeledahan kediaman yang bersangkutan memakan waktu sekitar dua hingga tiga jam.
Advertisement
Pascapenangkapan, Tim Densus 88 yang didampingi personel Brimob Polda Sumbar, melanjutkan penggeledahan di bengkel Hamzah yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan bahwa Jhon Tanamal alias Hamzah merupakan sumber pendanaan untuk jaringan teroris Solo.
"Yang bersangkutan juga membeli rangkaian bahan-bahan untuk suatu rangkaian bom. Yang bersangkutan juga melakukan percobaan pembuatan bom. Artinya mereka melakukan bersama Zaid dan melakukan percobaan-percobaan bom," terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selain itu, yang bersangkutan saat ini sudah dalam perjalanan menuju ke Jakarta untuk dibawa ke Mabes Polri.