Polisi Sita Sejumlah Barang di Rumah Terduga Teroris di Bandung

Penggeledahan rumah teroris Purwakarta di Bandung dilakukan pada Minggu 25 Desember 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Des 2016, 11:49 WIB
Diterbitkan 26 Des 2016, 11:49 WIB
Penggerebekan terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta
Penggerebekan terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta

Liputan6.com, Bandung - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama tim Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polres Cimahi mengamankan berbagai barang dari rumah kontrakan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan itu dilakukan pada Minggu 25 Desember 2016.

Kepala Kepolisian Resor Cimahi, AKB Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penggeledahan rumah dan kontrakan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat itu berlangsung pukul 17.00 sampai 22.00 WIB.

"Dilakukan (penggeledahan) gabungan Tim Taktis 37 Polres Cimahi, Tim Densus 88, Tim Gegana dan Jibom Polda Jabar, serta Polres Cimahi," kata Ade dalam pesan tertulisnya, seperti dilansir Antara, Senin (26/12/2016).

Dia menyebutkan tiga terduga teroris yakni Abu Faiz yang meninggal dunia saat penangkapan di Purwakarta, selanjutnya Rijal alias Abu Arham dan Ivan Rahmat Syarif yang ditangkap di Purwakarta.

Polisi mengamankan barang-barang dari rumah kontrakan Abu Faiz di Kampung Sukamulya, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Barang-barang itu berupa timbangan digital, buku catatan, dan buku bacaan berbagai judul tentang ajaran keagamaan juga buku biografi.

Selanjutnya di rumah kontrakan terduga teroris Rijal di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat diamankan telepon seluler satu buah flasdisk data, dan SIM card Mentari.

Barang lain yakni satu buku binder yang didalamnya terdapat foto seorang wanita, satu tas plastik berisi robekan kertas yang diduga berhubungan dengan majalah terkait jihad, paku laron, paku ukuran lima dan tujuh masing-masing satu keresek.

Barang lain berupa timbangan digital, dua modem, headset, kabel USB, kalender 2016, buku catatan keuangan, buku catatan kecil, satu pak kertas folio bertuliskan arab, dan catatan alamat rumah daerah Depok.

Polisi juga mengamankan barang berupa tas gendong, kertas setoran kendaraan sepeda motor ke perusahaan pembiayaan Adira, buku catatan pulsa, satu dus buku kitab, sarung, catatan arab gundul dan baju bertuliskan "Drop The Nationalist Flags and Raise The Banners of Tawheed".

Sedangkan di rumah terduga teroris lainnya yakni Ivan Rahmat di Komplek Tani Mulya Indah, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat, polisi tidak menggeledah karena hanya tempat tinggal orangtuanya.

"Tidak dilakukan pengeledahan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) karena hanya tempat tinggal orang tuanya," kata Ade.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya