Plt Gubernur DKI: Perombakan PNS Sudah Dikonsultasikan ke Ahok

Soni menyebut tak ada kepentingan apa pun terkait perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bentukan Ahok itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Des 2016, 05:18 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 05:18 WIB
20162810-Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, rencana perombakan PNS DKI pada 3 Januari 2017 sudah dikonsultasi dari beberapa pihak, termasuk dengan gubernur dan wakil gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Tidak hanya dikonsultasikan, tapi seluruh lembaran sudah diberikan ke Pak Ahok-Djarot," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut tak ada kepentingan apa pun terkait perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bentukan Ahok itu.

"Kalau saya melakukan penataan karena semata-mata tugas saya sebagai Plt gubernur. Sedikit pun tidak punya kepentingaan apa-apa, siapa mau ke mana. Dewan (DPRD) jabatannya sekadar para asisten dan kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ucap Soni.

Sebelumnya, Ahok membantah sudah menerima surat dari Soni untuk memberi rekomendasi soal perombakan PNS DKI.

"Mana ada bersurat ke saya gitu loh, mana boleh bersurat ke saya. Orang dia sudah kayak gubernur kok," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jumat 23 Desember 2016.

Ahok pun menyindir Sumarsono yang memiliki kekuasaan tak berbeda seorang gubernur. Padahal, menurut Ahok, seorang Plt tidak memiliki kewenangan yang sama dengan gubernur.

"Saya kira beliau itu udah enggak dipanggil plt gubernur, tapi dipanggil gubernur. Kuasanya enggak beda dengab gubernur kok," sindir Ahok.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya