Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital Bebas Namun Terbatas di Media Sosial Bareng Dinas Pendidikan Sumedang

Kemenkominfo berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital.

oleh Tim News diperbarui 31 Mei 2024, 23:25 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 18:35 WIB
Kemenkominfo berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital.
Kemenkominfo berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital.

Kali ini, kegiatan mengangkat tema 'Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial, dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Wisma Haji Kabupaten Sumedang.

Kegiatan diikuti langsung oleh ratusan tenaga pendidik dan juga siswa serta diikuti juga melalui virtual zoom dari sekolah yang ada di Kabupaten Sumedang.

Berekspresi di media sosial adalah hak yang diberikan oleh teknologi digital untuk berbagi pendapat, ide, dan kreativitas. Namun, kebebasan ini harus dibatasi agar tidak melanggar norma dan etika yang berlaku di masyarakat.

Acara ini berlangsung mulai pukul 08.3-12.00 WIB dengan menghadirkan 3 narasumber. Narasumber pertama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Dian Sukmana.

"Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui dinas Kabupaten Sumedang mencetuskan program 'Sugih' Sumedang Digital Heritage, yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan juga penerapan berbasis digital dalam dunia pendidikan," ujar Dian melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Lalu, Podcaster dan Entrepreneur Rizki Adi Nugroho menyampaikan materi tentang 'Aman Digital' menyoroti batasan yang diberikan pada kebebasan berekspresi di media sosial sangat penting untuk menjaga privasi dan perlindungan data.

"Dengan demikian, semua aspek harus berpartisipasi serta mampu berbagi informasi secara aman dan etis," papar Rizki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bangun Kesadaran Bebas Berekspresi

Ilustrasi viral di media sosial.
Ilustrasi viral di media sosial. (iStockphoto)

Kemudian, narasumber ketiga CoFounder dan Direktur PT Paberik Soerara Rakjat La Rane Hafied menjelaskan bagaimana membangun kesadaran bahwa kebebasan berekspresi di media sosial memiliki batasan dan harus dihormati.

"Kesadaran ini penting untuk mencegah berbagai masalah yang timbul dari penggunaan media sosial, seperti cyberbullying, penipuan online, dan kekerasan siber," ucap dia.

"Satu aspek penting di sebuah negara demokrasi. Hak ini dijamin oleh pasal 19 Deklarasi Universal HAM, tetapi pelaksanaan hak tersebut dapat dibatasi sesuai dengan pasal 29 ayat 2 pada deklarasi yang sama," sambung La Rane.

Dia menyebut, dalam praktiknya, kebebasan berekpresi di media sosial harus dipertahankan dengan memperhatikann nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara, serta tunduk pada hukum berlaku.

"Pembatasan berkomentar di media sosial harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang dilarang dan dibatasi, serta memilih kata dan cara penyampaian yang lebih hati-hati," jelas La Rane.

Dengan begitu, kebebasan berekspresi di media sosial harus dipertahankan dengan memperhatikan batasan-batasan yang ada, termasuk regulasi moderisasi konten dan etika berkomunikasi. Dengan demikian, kebebasan berekspresi dapat dipertahankan dan dijami dalam praktiknya.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia
Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya