MUI Banten: Tidak Ada Imam Besar, Adanya Imam Masjid

MUI dan GP Ansor Banten sepakat tidak ada Imam Besar Umat Islam di Indonesia.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 11 Jan 2017, 10:19 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 10:19 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Serang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengaku tidak mengenal imam besar, selain empat imam besar umat Islam, yakni Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah ramainya pemberitaan tentang dikukuhkannya Rizieq Shihab menjadi imam besar umat Islam Indonesia.

"Pokoknya enggak ada, enggak tahu-menahu adanya imam itu (Habib Rizieq). Ada juga imam yang empat besar itu," kata Ketua MUI Banten, KH. A. M. Romly, Rabu (11/01/2017).

Dirinya pun meminta semua pihak menghargai umat Islam yang terdiri dari berbagai golongan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan demikian, perbedaan itu tidak memecah belah persatuan Indonesia.

"Ya umat Islam enggak ada imam-imam, ada juga imam masjid. Kalau MUI, enggak ada (tidak mengakui) imam besar umat Islam. Kita kan umat Islam bermacam-macam, punya aliran-aliran, punya paham sendiri," tegas dia.

Hal senada pun disampaikan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banten yang meminta MUI untuk menelusuri terkait peredaran surat dukungan agar Habib Rizieq dijadikan sebagai Imam Besar Islam Indonesia. Pasalnya, umat Islam Indonesia dalam sejarahnya, tidak mengenal adanya imam besar tersebut.

"Sejarah Islam di Indonesia tidak mengenal terminologi Imam Besar Umat Islam Indonesia. Kami meminta kepada umat Islam untuk tidak menanggapi surat dukungan tersebut dan kepada MUI untuk menelusuri dan melakukan tabayun terhadap Habib Rizieq," kata Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya