Soal Imam Mahdi Palsu di Garut, MUI Desak Usut Dugaan Penistaan

Katanya sudah diperiksa polsek ini harus ditindakanjuti, karena ini sudah menyangkut penyesatan maka ini harus segera limpahkan ke Polres Garut, kemudian Bakorpakem yang ketunya Kajari dan kami anggotanya.

oleh Jayadi Supriadin Diperbarui 13 Mar 2025, 01:37 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 01:21 WIB
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir meminta APH mengusut tuntas kasus penistaan sekaligus penyesatan agama yang dilakukan Abdul Rosid, yang mengaku sebagai Imam Mahdi, beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir meminta APH mengusut tuntas kasus penistaan sekaligus penyesatan agama yang dilakukan Abdul Rosid, yang mengaku sebagai Imam Mahdi, beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Garut - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus penistaan sekaligus penyesatan agama yang dilakukan Abdul Rosid, yang mengaku sebagai Imam Mahdi, beberapa waktu lalu.

“Katanya sudah diperiksa polsek ini harus ditindakanjuti, karena ini sudah menyangkut penyesatan maka ini harus segera limpahkan ke Polres Garut, kemudian Bakorpakem yang ketuanya Kajari dan kami anggotanya,” ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan AR, warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, yang mengaku sebagai Imam Mahdi, berpotensi menyesatkan umat. “Ini harus diungkap,” pinta dia.

Ceng Munir panggilan akbar kiai MUI itu, menilai Rosad sebagai pengikut Sensen Komara Misbah, Bekas Presiden Negara Islam Indonesia (NII), sengaja menyebarkan ajaran bekas pimpinannya itu, untuk menyebarkan propaganda ajaran NII.

“Saya mohon APH, ini harus ditindak hukum supaya ada kejeraan, kalau orang Pakenjeng (Abdul Rosid) ini meninggal dunia lagi, nanti akan muncul lagi Imam Mahdi, Imam Mahdi berikutnya,” papar dia.

Dengan upaya itu, ujar dia, ada upaya penegakan hukum yang tegas dari pemerintah, sehingga memberikan peringatan dan sanksi tegas bagi pelaku. “Harus supaya ada efek jera dan masyarakat mengetahui secara gamblang,” kata dia.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Sekilas Kasus Imam Mahdi Palsu

Sebelumnya, Abdul Rosid membuat heboh dengan mengaku sebagai jenderal angkatan udara bintang empat sekaligus ulama Pancasila. Sontak pengakuan itu mematik respon beragam warga.

Aparat Polsek dan Koramil berikut Forkoimcam Pakenjeng, langsung bertindak tegas, hingga dalam waktu 24 jam kemudian Imam Mahdi palsu, langsung menyatakan islah, sekaligus tobat dan meminta semua pengikut NII untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya