Kuota Bertambah, 106 Calon Jemaah Haji Tabalong Mengundurkan Diri

Selain pengembalian kuota haji, pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota haji ke Indonesia sebanyak 10.000 orang.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2017, 11:38 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 11:38 WIB
Kuota Haji
Selain pengembalian kuota haji, pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota haji ke Indonesia sebanyak 10.000 orang.

Liputan6.com, Jakarta Pada saat Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji, sebanyak 106 calon jemaah haji Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, justru mengundurkan diri berangkat ke Tanah Suci pada 2017. Alasan mereka mengundurkan diri karena berbagai alasan.

Staf Bidang Haji dan Umroh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong Jainor mengatakan, alasan mereka mengundurkan diri adalah faktor ekonomi dan meninggal dunia.

"Dari total 106 calon jemaah haji yang mengundurkan diri, sebanyak 68 orang meninggal dunia dan alasan ekonomi 28 orang," kata Jainor seperti dilansir Antara, Jumat (13/1/2017).

Sedangkan jumlah calon jemaah haji yang mendaftar pada 2016 sebanyak 862 orang. Sehingga total daftar tunggu mencapai 8.592 orang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengumumkan pengembalian kuota haji Indonesia pada 2017 oleh Pemerintah Arab Saudi, dari 168.800 menjadi 211.000 orang.

Selain pengembalian kuota haji sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota haji ke Indonesia sebanyak 10.000 orang.

Pengembalian kuota haji ini menyusul adanya pemangkasan kuota di semua negara hingga 20 persen sejak 2013, karena perluasan Masjidil Haram.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya