Dirjen PHU: Indonesia Negara Pertama Dapat Penambahan Kuota Haji

Abdul Djamil menyatakan, penambahan kuota haji 2017 merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi kepada negara pengirim haji di seluruh dunia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Jan 2017, 06:21 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 06:21 WIB
Jemaah Haji Indonesia
Rombongan calon haji kloter pertama diberangkatkan dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menyatakan, penambahan kuota haji 2017 merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi kepada negara pengirim haji di seluruh dunia.

Indonesia merupakan negara pertama yang mendapat kesempatan penambahan kuota.

"Kuota haji Indonesia dikembalikan kepada kuota asal yang semula dipotong 20 persen, itu masih ditambah lagi 10 ribu. Itu yang merupakan hasil dari pembicaraan presiden dan pihak terkait di Arab sehingga total kuota kita 221 ribu," ungkap Abdul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Ia mengatakan, saat rombongan haji pulang Oktober 2016, Indonesia sudah melakukan persiapan untuk pemberangkatan berikutnya atau 2017 ini. Abdul menambahkan dengan penambahan kuota haji ini maka sangatlah membantu memotong antrean jamaah.

Oleh karena itu, dia mengakui jika berbagai persiapan akan dilakukan dan pertama adalah kesiapan di dalam negeri. Kesiapan itu, kata Abdul, soal embarkasi atau pemberangkatan.

"Titik krusial yang harus segera kita lakukan adalah kesiapan embarkasi, penyiapan kloter karena akan ada lebih dari 500 kloter, tahun lalu kloter kita 385. Sekarang ini lebih dari 505 kloter yang akan diberangkatkan melalui 13 embarkasi di seluruh Indonesia," ujar dia.

Hal ini, lanjut Abdul, tentu haruslah dilakukan berbagai persiapan pada masing-masing provinsi. Salah satunya adalah petugas yang mengawasi dan proses pelunasan biaya haji.

"Di dalamnya antara lain ada juga pelunasan. Tapi juga ada dua tahap. Tahapan pertama mereka yang di daftar tunggu dan belum berhaji. Kalau kemudian masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan kedua untuk antara lain lansia huga untuk yang lunas tunda, yang keberangkatannya tertunda karena satu dan lain hal," tukas Abdul.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi memenuhi permintaan pemerintah untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk 2017.

Menurut Jokowi, keputusan ini dibuat Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, setelah Jokowi berkunjung ke Saudi September 2015, dan bertemu Deputi Kerajaan Saudi di Guang Zho September 2016.

Kunjungan dan pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri.

"Sebagai catatan sejak 2013 kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen, karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekah," kata Jokowi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya