MKD DPR Masih Proses Kasus Pelanggaran Etik, Ini Komentar Ruhut

MKD terus melanjutkan kasus dugaan pelanggaran etik Ruhut Sitompul kendati sudah mengajukan pengunduran dirinya dari anggota DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Jan 2017, 23:39 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 23:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih terus melanjutkan kasus dugaan pelanggaran etik Ruhut Sitompul, meskipun sudah mengajukan pengunduran dirinya dari anggota DPR.

Menanggapi hal tersebut, Ruhut mengatakan, dirinya sudah tak peduli apa yang akan dilakukan alat kelengkapan dewan (AKD) itu terhadapnya.

"Kalau aku sih bos, ya EGP (emang gue pikirin)," kata Ruhut saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Ruhut mengingatkan, dirinya sudah resmi mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Untuk itu menurutnya, MKD sudah tak usah lagi ikut mengurusi soal etika dirinya.

"Aku sudah mengundurkan diri sejak 10 November 2016, itu enggak tepat MKD itu. Lihat saja ruangan ku di lantai 10, sudah tidak ada namaku sudah dicopot semua," ujar dia.

Ruhut menambahkan, saat ini dirinya tengah fokus bekerja memenangkan calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bukan lagi mengurusi politik di Senayan.

"Aku mau menangkan Ahok satu putaran," tandas Ruhut.

Kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan Ruhut yang mengubah salah satu kepanjangan Komnas HAM dengan mengganti kata manusia menjadi kata monyet. Kasus ini masih akan tetap dilanjutkan oleh MKD meskipun Ruhut telah mengundurkan diri.

"Dalam kaitan dengan kasus Ruhut Sitompul di MKD karena ini sudah dibentuk panel, kami kemarin dalam rapat pimpinan itu akan tetap menindaklanjuti kasus itu dengan sidang-sidang panel," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding.

 


Click here

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya