Liputan6.com, Jakarta - Salah satu simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati, melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dilayangkan karena Mardani dianggap melontarkan pernyataan yang merendahkan dan menghina Partai Gelora dalam sebuah acara resmi DPR.
Insiden ini terjadi saat 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' di Jakarta pada Selasa (21/1/2025). Ketika Hadi Nur Rahmat dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia (Pusdok Tamadun) memaparkan kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, 'PKS jangan dekatin ke Gelora'.
Pernyataan ini terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu kehebohan di media sosial. Netizen bereaksi keras, sementara sejumlah perwakilan ormas dan lembaga yang hadir tampak terkejut dengan candaan bernada olok-olok dari politisi PKS tersebut.
Advertisement
Ika Haryati, dalam keterangannya, menyatakan bahwa Mardani, selaku Ketua BKSAP dan anggota DPR, secara sengaja telah mengolok-olok dan menghina Partai Gelora di dalam acara resmi DPR yang dibuka Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid.
"Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai 'Nol Koma," ujar Ika.
Ia juga menyoroti bahwa acara Silaturahmi Nasional yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bertujuan mulia, yaitu memperjuangkan bantuan kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina.
"Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tegas Ika.
Ika Haryati menegaskan bahwa Mardani, sebagai Ketua BKSAP, telah merendahkan DPR RI dan BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Ia juga menduga bahwa BKSAP dimanfaatkan oleh Mardani untuk kepentingan PKS, mengingat Tupoksi BKSAP tidak terkait dengan acara Silaturahmi Nasional.
"Acara ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan PKS, tidak hanya oleh saudara Mardani Ali Sera, tetapi juga oleh saudara Hidayat Nurwahid sebagai alat konsolidasi dengan ormas dan lembaga Islam dengan dalih Ormas dan Lembaga yang peduli Palestina," jelasnya.
Â
Â
Penghinaan
Ika berpandangan bahwa isu Palestina merupakan isu humanisme dan isu global. Sehingga, menurutnya, tidak sepatutnya Ketua BKSAP Mardani Ali Sera mengatur dan mendikotomi hak elemen bangsa dalam berkontribusi pada perjuangan kemerdekaan dan isu humanisme Palestina.
"Mindset saudara Mardani Ali Sera ini sangat berbahaya. Hal ini telah menyebabkan terjadinya abuse of power pada BKSAP DPR RI. Yakni menyempitkan urusan Palestina sebatas PKS dan beberapa parpol saja," jelasnya.
Ika menilai pernyataan Mardani Ali Sera tersebut sudah termasuk kategori penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka dan ditayangkan oleh TVR Parlemen.
"Hal tersebut jelas melanggar sumpah dan janji anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029," tegasnya.
Â
Reporter:Â Nur Habibie/Merdeka
Advertisement