Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan bernama Reza Sanjaya diringkus aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Buron yang diduga sebagai pembunuh wanita muda bernama Muampiah alias Muti (28) itu dibekuk di daerah Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu 14 Januari 2017.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya penemuan jasad wanita muda bertato kupu-kupu di dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 12 November 2016 lalu. Wanita itu diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
"Nah, kami kerjasama dengan Polsek Setiabudi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (15/1/2017).
Advertisement
Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. Polisi pun melakukan perburuan tersangka hingga ke Lampung dan Pasuruan, Jawa Timur.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Barang bukti motor Suzuki Satria FU itu ditemukan polisi berada di kawasan Lampung.
"Motornya jenis Satria FU yang diambil tersangka. Dari pengakuan tersangka, motor tersebut untuk ongkos pulang kampung," beber Budi.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.