Jokowi Ingin Kasus Jual Beli Jabatan PNS Diberantas

Jokowi ingin tidak ada lagi praktik jual beli jabatan di Indonesia.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Jan 2017, 15:25 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 15:25 WIB
Korpri Dorong PNS Songsong Era e-Government
Korpri pun menyambut baik semangat Presiden Jokowi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dengan sistem e-Government.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Jokowi ingin tidak ada lagi praktik serupa di Indonesia.

"Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN (PNS) ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/1/2017).

Praktik jual beli jabatan ini, kata Jokowi, bisa merusak upaya pemerintah dalam membenahi aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Jokowi meminta penyebaran ASN benar-benar dipikirkan dengan matang.

Penyebaran ASN yang merata dan proporsional, lanjut dia, dapat meningkatkan pelayanan publik. Kesempatan kerja juga lebih luas karena tidak hanya sebatas di daerah itu dan bisa meliputi seluruh wilayah Indonesia.

"Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil kawasan perbatasan pulau-pulau terluar mengalami kekurangan ASN sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan," jelas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menugaskan Menpan-RB untuk menghitung kembali sebaran ASN di seluruh wilayah. Dengan begitu dapat diketahui jumlah ASN yang dibutuhkan di setiap daerah.

Jumlah ASN yang proporsional juga harus diperhatikan. Karena ini berhubungan dengan keuangan negara dan perkembangan teknologi informasi.

"Perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbsis elektronik atau e-goverment," Jokowi memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya