Liputan6.com, Jakarta - Mantan pegawai Kementerian Keuangan berinisial TUAB diduga akan bergabung dengan kelompok teror ISIS. Namun, upaya TUAB itu tercium pihak otoritasi Turki, hingga akhirnya, ia bersama empat WNI lainnya dideportasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan pihaknya masih mendalami informasi itu. Dia mengatakan, TUAB merupakan sosok yang berpendidikan tinggi.
"Ini yang masih kita dalami apakah pejabat Kemenkeu apakah lainnya (yang akan ikut ISIS itu). Tapi yang bersangkutan memang lulusan Univesitas Adelaide di Australia," kata Martinus di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Advertisement
Menurut dia, TUAB bersama dengan empat orang lainnya masih diinterogasi oleh penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pada pemeriksaan awal, diketahui mereka berlima berangkat ke Turki pada 15 Agustus 2016.
Setelah beberapa minggu di Turki, ditemukan kegiatan mereka tidak jelas tujuannya. Mereka diduga ingin ikut ISIS. Sehingga mereka dipulangkan otoritas Turki melalui Bali.
"Penyidik Densus 88 punya waktu 7x24 jam, kita gali informasi dari yang bersangkutan. Informasi awal mereka berangkat 15 Agustus 2016 dari Jakarta ke Thailand. Selanjutnya tanggal 19 Agustus 2016 menuju Instanbul. Di sana mereka diterima seseorang berinisial A yang memfasilitasi mereka," terang Martinus.
Kronologi
Pada Rabu 25 Januari 2017 lalu, lima WNI tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, setelah dideportasi oleh otoritas pemerintah Turki. Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok teror ISIS.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan kelimanya terdiri tiga pria berinisial TUAB, MSU, dan MAU serta dua wanita berinisial NK dan NAA. Mereka semua berdomisili di Cilincing, Jakarta Utara.
"Kelimanya diduga telah berkoordinasi dan akan bergabung dengan ISIS. Namun, sebelum sampai pada titik penjemputan, polisi Turki mengamankannya, pada 16 Januari 2017," kata Helmi.
Dia menerangkan, kelimanya berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand. Kemudian di Thailand mereka bertemu dengan pria berinisial AY yang diduga sebagai pihak yang memfaslitiasi mereka ke Turki.
Selama di Turki, kelima WNI ini sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama dua minggu. Kemudian, mereka dijemput oleh seseorang berinisial AJ dan diinapkan ke tempat penampungan.
"Di sana mereka bertemu dengan orang Indonesia bernama UU, AM , AL (NSR) dari Lamongan dan NBL dan UA," tambah Helmi.
Helmi mengungkapkan, mereka sempat tinggal di tempat penampungan selama tiga bulan. Kemudian mereka berangkat ke Suriah. Tetapi di tengah perjalanan, mereka diciduk oleh tentara Turki pada 16 Januari 2017.
"Kemudian mereka di deportasi pemerintah Turki dari Bandara Istanbul ke Ngurah Rai, Bali," tandas Helmi.
Advertisement