Liputan6.com, Jakarta - Buni Yani, tersangka UU ITE terkait penyebaran video Ahok di Pulau Seribu, ikut berkomentar terkait polemik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dengan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai sidang Selasa 31 Januari.
Ia menilai, polemik tersebut memberikan bukti dirinya tak pantas menyandang status tersangka. Dia mengklaim anggapan publik menyebut dirinya sumber kekisruhan merupakan kesalahan.
"Kasus ini sudah menunjukkan bahwa Buni Yani tidak bersalah. Ini kan saya terus disalahkan, seolah saya yang buat pak gubernur kayak gitu. Tapi sebetulnya, kalau saya yang dituduh (publik) membuat, itu tidak masuk akal," kata Buni saat dijumpai awak media di Konferensi Pers GNPF MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2017.
Advertisement
Buni pun beranggapan transkrip tulisan buatannya yang kerap dimintai pertanggungjawaban oleh pendukung Ahok patut dilihat kembali. Bahkan, menurutnya, sumber kesalahan sebenarnya ada dalam diri sang petahana sendiri.
"Meluruskan kepada kawan-kawan bahwa selama ini (oleh) orang pendukung Ahok saya dianggap yang paling bertanggungjawab, seolah yang benar itu Ahok yang salah itu Buni Yani. Soal namanya saya jadi tersangka, jadi membuat transkip tiga kalimat, itu enggak cuma saya, wong sono-nya (Ahok) sudah bermasalah," lanjut dia.
Dalam kedatangannya, Buni mengaku bukan tamu undangan resmi, ia hanya berinsiatif datang dan tergerak atas kemauan pribadi.
"Saya (di konfrensi pers) kan bukan siapa-siapa, sebagai orang yang dari awal mengikuti ini (kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok) tergerak untuk datang," ungkap dia.