Kapolri: Polri Tidak Menyadap SBY

SBY merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2017, 13:05 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 13:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Semarang - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya tegaskan, tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2/2017).

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI. "Tidak ada masalah kalau dipanggil," ucap dia seperti dikutip dari Antara.

Menurut Tito, Polri siap dengan pertemuan bersama Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.

SBY merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan. Penyadapan yang dimaksud adalah percakapannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma'ruf.

SBY mengatakan sebagai mantan presiden, semestinya dia berhak mendapat perlindungan tidak hanya pengamanan fisik, tapi hal yang bersifat privasi.

"Mantan presiden itu mendapat pengamanan oleh Paspamres, siapa pun presiden itu, siapa pun mantan wakil presiden itu. Yang diamankan apanya? Orangnya objeknya, kegiatannya, dan kemudian kerahasiaan pembicaraannya," ujar SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu 1 Februari 2017.

"Jadi menurut saya, antara yakin dan tidak yakin, apa iya saya disadap?" ucap SBY.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya