Ini Isi Percakapan SBY dan Ma'ruf Amin Versi Pengacara Ahok

Kuasa hukum Ahok memiliki bukti adanya komunikasi antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin terkait dengan fatwa penistaan agama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Feb 2017, 22:27 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 22:27 WIB
20170117-Sidang-Ahok-Jakarta-RE
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki T Purnama bersama kuasa hukumnya menjalani persidangan Lanjutan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang ke-6 mendengarkan empat keterangan saksi dari pihak penuntut umum. (Liputan6.com/Resa Esnir/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ahok - Humphrey Djemat membantah telah menyadap telepon Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski begitu, ia mengaku memiliki bukti adanya komunikasi antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terkait dengan fatwa penistaan agama.

"Saya bilang komunikasi, ada komunikasi (antara SBY dengan Ma'ruf)," ujar Humphrey di Restoran Aroma Sedap Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Menurut dia, komunikasi itu bisa beragam bentuk untuk dijadikan barang bukti saat persidangan. "Bahkan kalau saya bilang ada orang yang dengar kan bisa. Jadi ya jangan ngambil kesimpulan sendirian begitu. Emang kita bilang di pengadilan ini rekaman pak, kan enggak ada. Kenapa dibilang rekaman?" Kata Humphrey.

Bagi dia, yang terpenting pada sidang Ahok Selasa 31 Januari kemarin, sudah ditanyakan ke Ma'ruf Amin apakah pada 6 Oktober melakukan komunikasi dengan SBY atau tidak.

"Di pengadilan pas periksa Ma'ruf Amin (ditanyakan) dari saksi apakah benar pada tanggal 6 Oktober hari Kamis, 1 hari sebelum paslon (pasangan calon) nomor 1 AHY dan Sylvi datang ke PBNU jam 10.16 WIB itu Pak SBY telepon saksi (Ma'ruf Amin) yang menyatakan dua hal," kata Humphrey.

Dua hal yang dinyatakan SBY kepada Ma'ruf Amin, ungkap dia, adalah untuk menerima Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor Nahdlatul Ulama dan membuatkan fatwa untuk Ahok.

"Tolong membantu menerima Agus di kantor NU dan ada pengurus PBNU. Yang kedua tolong segera buat fatwa untuk kasus penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Ahok. Itu kan dua itu, tapi kan dia (Ma'ruf) bilang tidak, 3 kali ditanya dia bilang tidak, ya kita kan enggak bisa paksa," papar Humphrey.

Kata SBYSBY mengakui ada percakapan dirinya dengan ketua MUI Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2016. "Percakapan itu ada, tapi tidak ada yang berkaitan dengan MUI," ujar SBY di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

SBY menjelaskan, pembicaraan dirinya dengan Ma'ruf Amin bermula saat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni kunjungan ke Kantor PBNU. Agus-Sylvi datang untuk memohon restu untuk maju Pilkada DKI.

Saat itu, acara di PBNU diikuti sejumlah tokoh dari PBNU. Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, hadir juga Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam NU.

"Bukan saya menelepon Pak Ma'ruf Amin langsung atau Pak Ma'ruf Amin menelepon saya langsung tapi ada staf yang di sana dengan handphone yang bersangkutan, menyambungkan percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin," kata SBY.

SBY memastikan tidak ada pembicaraan soal fatwa dalam perbincangan tersebut. Pembicaraan waktu itu terkait pertemuan di PBNU.

"Silakan tanyakan sama MUI. MUI itu majelis, ada ketuanya. Soal fatwa pasti sudah dibicarakan secara internal oleh mereka. Silakan tanya ke mereka ada tekanan atau tidak?," SBY memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya