Saksi Minta Izin Salaman dengan Ahok Bikin Sidang Riuh

Kejujuran Jaenudin membuat pengunjung sidang, termasuk Ahok, tertawa. Hakim pun mempersilakan dia bersalaman dengan Ahok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Feb 2017, 12:40 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 12:40 WIB
Ahok
Ahok usai menjalani sidang kasus penistaan agama. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Suasana persidangan ke-9 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak riuh. Sebab, nelayan bernama Jaenudin, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa, sukses membuat penonton sidang tertawa.

Semua bermula saat di akhir kesaksian Jaenudin, hakim memberi waktu kepada nelayan Kepulauan Seribu itu bila ingin menambahkan atau mengubah kesaksiannya.

Dia kemudian menegaskan tidak akan menambah kesaksian di depan persidangan. Namun, Jaenudin punya satu permintaan pada majelis hakim, yaitu ingin bersalaman dengan Ahok.

"Tidak ada (tambahan), Pak. Saya mau salaman saja (dengan Ahok)," ujar Jaenudin di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Mendadak sontak, kejujuran Jaenudin membuat penonton termasuk Ahok tertawa. Hakim pun mempersilakan Jaenudin bersalaman dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.

Saat memulai kesaksian, Jaenudin mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal Ahok, bahkan bersalaman pun tidak pernah. Dia hanya tahu Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Enggak kenal, Pak. Salaman saja belum pernah," ucap Jaenudin kepada majelis hakim.

"Boleh (salaman), tapi di akhir kesaksian ya. Kalau sebelum, belum boleh," kata majelis hakim.

Di depan majelis hakim, Jaenudin mengatakan saat Ahok mengutip surat Al Maidah di Pulau Pramuka, baik dirinya maupun warga tidak ada yang marah.

"Enggak ada (yang marah), biasa saja," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya